Saturday, March 9, 2019

Perang Bani Nadhir, Kisah Khianat Yahudi dan Munafik


Sebelumnya: Jibril Bongkar Siasat Licik Upaya Bani Nadhir Membunuh Nabi

Pemimpin Bani Nadhir, Huyai bin Akhthab tergiur dengan bujukan Abdullah bin Ubay. Ia kemudian mengutus seseorang kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

“Kami tidak akan keluar dari kampung (rumah-rumah) kami. Berbuatlah sesukamu,” kata utusan itu kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para sahabat bertakbir, lalu mereka berangkat menuju perkampungan Bani Nadhir. Saat itu, Ali bin Abi Thalib yang membawa bendera Rasulullah.

Pasukan Muslimin mengepung benteng Yahudi lalu melemparinya dengan panah dan batu. Dalam perang itu, ternyata Yahudi Bani Quraizhah meninggalkan Bani Nadhir. Bahkan sekutu mereka, Ibnu Ubay dan Ghathafan juga mengkhianati mereka.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengepung Bani Nadhir selama enam hari. Pasukan Muslimin menebang pohon-pohon kurma milik Yahudi dan membakarnya.

Pada akhirnya, Bani Nadhir mengutus seseorang untuk menyatakan menyerah dan memohon kepada Rasulullah.

“Kami akan keluar dari Madinah,” kata utusan tersebut.

Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperkenankan mereka keluar dari kota itu dengan hanya membawa anak-cucu mereka serta barang-barang yang dapat diangkut seekor unta, kecuali senjata. Dari sinilah kemudian Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para shahabat memperoleh harta dan senjata.

Seperlima bagian dari rampasan Perang Bani Nadhir ini tidak dibagikan, dikhususkan bagi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam dan para penggantinya (para khalifah) demi kepentingan kaum muslimin. Karena Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah memberikan kepada beliau sebagai fai’, tanpa kaum muslimin mengerahkan seekor kuda ataupun unta untuk mendapatkannya.

Akhirnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam mengusir Yahudi Bani Nadhir, termasuk pembesar mereka, Huyai bin Akhthab, ke wilayah Khaibar.

Rasulullah menguasai tanah dan rumah-rumah berikut senjata. Saat itu diperoleh sekitar 50 perisai, 50 buah topi baja, dan 340 bilah pedang.

Umar bib Khaththab radhiyallahu ‘anhu dalam sebuah hadits mengatakan, “Harta Bani Nadhir merupakan harta fai’ yang Allah berikan kepada Rasul-Nya Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, tanpa kaum muslimin mengerahkan kuda dan unta untuk memperolehnya. Harta itu milik Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam secara khusus. Beliau menginfakkannya untuk keluarganya sebagai nafkah selama setahun, kemudian sisanya berupa senjata dan tanah sebagai persiapan bekal (jihad) di jalan Allah.” 

Sumber: Minanews.net


Berlanjut: Usai Perang Uhud, Allah Perintahkan Nabi Perangi Bani Quraizhah

No comments:

Post a Comment